PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 120
BAB 6 — DEPUTI BIDANG ILMU PENGETAHUAN HAYATI
Pusat Penelitian Biomaterial mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi,
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penelitian biomaterial.
