PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 11
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyusunan kebijakan, rencana, program, dan anggaran, dan pengelolaan keuangan.
