PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Kelola dan Alih Teknologi Kekayaan Intelektual...
Pasal 7
BAB 2 — KEPEMILIKAN KEKAYAAN INTELEKTUAL SERTA HASIL PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
(1) Kepemilikan oleh LIPI atas Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan Pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 memberikan kewenangan kepada LIPI untuk menentukan dan mengatur pemanfaatan Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan Pengembangan. (2) Penentuan dan pengaturan pemanfaatan Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan Pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan peraturan perundang-undangan.
