PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Kelola dan Alih Teknologi Kekayaan Intelektual...
Pasal 18
BAB 4 — ALIH TEKNOLOGI KEKAYAAN INTELEKTUAL SERTA HASIL PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
(1) Bantuan dan penerapan langsung teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf c dilaksanakan melalui perjanjian kerja sama antara LIPI dan pihak lain berdasarkan peraturan perundang-undangan. (2) Pelaksanaan bantuan dan penerapan langsung teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual serta Hasil kegiatan Penelitian dan Pengembangan.
