PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PEMILIHAN BIDANG KEPAKARAN PENELITI
Pasal 7
Kepala LIPI akan membentuk Tim Ad-hoc yang bertugas merumuskan usulan Rumpun Kepakaran, Bidang Kepakaran, dan Bidang Penelitian yang belum tercantum dalam Lampiran Peraturan Kepala Lembaga ini.
