PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 215
BAB 7 — DEPUTI BIDANG ILMU PENGETAHUAN TEKNIK
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Keuangan; b. Subbagian Kepegawaian; dan www.djpp.kemenkumham.go.id
c. Subbagian Umum.
