PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 14
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, serta penyusunan rencana, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program.
