PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 09 Tahun 2015 tentang PROFESOR RISET
Pasal 18
BAB 7 — PERLENGKAPAN ORASI ILMIAH
Pakaian pada Orasi Ilmiah, sebagai berikut: a. Majelis Pengukuhan Profesor Riset, Kandidat Profesor Riset dan pedel (pemandu prosesi) mengenakan pakaian toga; b. Panitera mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) berwarna gelap.
