PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan...
Pasal 44
Bagian Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, pembinaan, pengendalian, penyusunan, analisis, pelaksanaan administrasi dan evaluasi kerja sama.
- Ketentuan Pasal 45 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
