PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN ROYALTI ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN...
Pasal 22
BAB 5 — PENGENDALIAN
(1) Mitra menyusun laporan berkala dan laporan akhir tentang penggunaan Kekayaan Intelektual sesuai perjanjian lisensi yang disampaikan kepada Pemegang Kekayaan Intelektual. (2) Pemegang Kekayaan Intelektual mengevaluasi laporan yang disampaikan oleh Mitra. (3) Dalam melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemegang Kekayaan Intelektual dapat mendelegasikan kewenangannya kepada Pengelola Kekayaan Intelektual.
