PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Hubungan Kerja di Lingkungan Lembaga Penerbangan...
Pasal 58
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Hubungan Kerja Antara Unit Pelaksana Teknis dengan Organisasi Induknya dan Organisasi Lain terkait di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
