PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Lembaga ...
Pasal 22
BAB 5 — PENGUNDANGAN
(1) Naskah asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) disampaikan oleh Biro SDM Orkum kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hukum untuk diundangkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA dan/atau Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA. (2) Ketentuan mengenai tata cara pengundangan Peraturan Kepala Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
