PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Lembaga ...
Pasal 11
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Dalam keadaan tertentu, Pemrakarsa dapat menyusun rancangan Peraturan Kepala Lembaga di luar Progsun Peraturan Kepala Lembaga berdasarkan izin prakarsa dari Kepala Lembaga.
(2) Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. perintah peraturan perundang-undangan; atau b. kebutuhan organisasi.
