PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang RINCIAN TUGAS
Pasal 20
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Pemantauan dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, pembinaan, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan program, kegiatan, dan anggaran LAPAN.
