PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang RINCIAN TUGAS
Pasal 169
BAB 8 — INSPEKTORAT
Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pengawasan internal di lingkungan LAPAN.
BAB 8 — INSPEKTORAT
Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pengawasan internal di lingkungan LAPAN.