PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang RINCIAN TUGAS
Pasal 125
BAB 6 — DEPUTI BIDANG TEKNOLOGI PENERBANGAN DAN ANTARIKSA
Bagian Administrasi terdiri atas : a. Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara; dan b. Subbagian Sumber Daya Manusia dan Tata Usaha.
