PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENERBANGAN DAN...
Pasal 24
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Tata Usaha Pimpinan, Barang Milik Negara, dan Rumah Tangga terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; b. Subbagian Tata Usaha Sekretariat Utama; c. Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Sains Antariksa dan Atmosfer; d. Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Teknologi Penerbangan dan Antariksa; e. Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Penginderaan Jauh; f. Subbagian Barang Milik Negara dan Rumah Tangga; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
