PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan ...
Pasal 23
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Pejabat yang berwenang menilai kinerja, bersama dengan pegawai yang dinilai membuat dan menandatangani target kinerja triwulanan berdasarkan Sasaran Kerja Pegawai sebagai bahan penilaian kinerja pegawai triwulanan. (2) Bentuk Formulir target kinerja triwulanan tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Lembaga ini.
