PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF...
Pasal 11
BAB 3 — BESARAN DAN PERSYARATAN PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN RP0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0% (NOL PERSEN) ATAS JENIS PNBP YANG BERLAKU PADA LAN
Mahasiswa dapat dikenakan tarif pengembangan sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b sebesar: a. 0% (nol persen) yang diberikan paling banyak kepada 1 (satu) orang Mahasiswa; atau b. 50% (lima puluh persen) yang diberikan paling banyak kepada 2 (dua) orang Mahasiswa.
