PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK SEKOLAH TINGGI...
Pasal 12
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Direktur dibantu oleh: a. Wakil Direktur; b. Bagian; c. Jurusan; d. Unsur Pendukung; dan e. Unit Pelaksana Teknis.
