PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang PELATIHAN PENYELENGGARA PELATIHAN
Pasal 11
BAB 3 — KEPESERTAAN TOC
(1) Jumlah Peserta dalam 1 (satu) angkatan TOC paling banyak berjumlah 30 (tiga puluh) orang. (2) Dalam hal jumlah Peserta tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TOC dapat diselenggarakan dengan persetujuan tertulis Kepala LAN.
