PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2019 tentang PELATIHAN KEPEMIMPINAN REFORMASI BIROKRASI
Pasal 6
BAB 2 — PENYELENGGARAAN RLA
(1) Perencanaan RLA dilaksanakan oleh LAN. (2) Perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain meliputi tema RLA, tempat dan waktu penyelenggaraan, jumlah Peserta, dan tenaga pelatihan.
