PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I
Pasal 2
(1) LAN menyelenggarakan PKN Tingkat I. (2) Penyelenggaraan PKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mengembangkan kompetensi Peserta guna memenuhi standar kompetensi manajerial JPT Madya.
