PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 42 Tahun 2015 tentang KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 4
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, digunakan sebagai acuan bagi unit kerja di lingkungan Lembaga Administrasi Negara dalam rangka pengelolaan arsip.
