PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STIA LAN BANDUNG
Pasal 54
BAB 7 — DIREKTUR
(1) Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) huruf c merupakan unsur pelaksana akademik yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan. (2) Tugas, fungsi dan susunan organisasi Program Studi sebagaimana diatur dalam Peraturan LAN yang mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Poltek STIA LAN.
