PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang SELEKSI CALON PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN
Pasal 3
BAB 2 — PENYELENGGARAAN SELEKSI
Usulan Calon Peserta ditetapkan berdasarkan pada: a. peta jabatan; b. proyeksi kebutuhan pengisian jabatan; c. pembinaan dan pengembangan karier; dan/atau d. manajemen talenta.
