PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Pasal 18
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Sejak dibentuk Politeknik STIA LAN dan setelah ditetapkan serta diangkat Direktur Politeknik STIA LAN, Peraturan Ketua STIA LAN dicabut dan diubah menjadi Peraturan Direktur Politeknik STIA LAN sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik INDONESIA Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 846).
