PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan...
Pasal 3
BAB 2 — PERSYARATAN MEMPEROLEH TUNJANGAN
Tunjangan Profesi diberikan kepada Dosen Tetap yang memiliki jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor.
