PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kerja Tim Penilai Jabatan Fungsional...
Pasal 12
BAB 3 — TIM PENILAI JFAK
(1) Pejabat yang berwenang MENETAPKAN Angka Kredit dapat membentuk Tim Ahli berdasarkan atas usulan dari ketua Tim Penilai JFAK.
(2) Tim Ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas unsur ASN atau non-ASN.
