PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyetaraan Alumni Pelatihan Reform...
Pasal 2
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
(1) Penyetaraan RLA diselenggarakan oleh LAN dan bersifat non-residensial. (2) Non-residensial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penyelenggaraan program pelatihan yang tidak mewajibkan peserta untuk menginap di tempat penyelenggaraan Pelatihan RLA.
