PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK...
Pasal 45
BAB 8 — PENUTUP
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala LAN ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 17 Oktober 2013 KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA,
AGUS DWIYANTO
Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 25 Oktober 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
