PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2013 tentang PEDOMAN AKREDITASI LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN...
Pasal 5
BAB 4 — PELAKSANA AKREDITASI
Dalammenetapkan Instansi Pengakreditasi Diklat Fungsional, Instansi Pembina menilai unsur organisasi yang meliputi komponen: a. Dasar Hukum; b. Tenaga Kediklatan; c. Rencana Strategis; d. Fasilitas Diklat; dan e. Komite Penjamin Mutu Diklat.
