PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Pasal 52
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing- masing, setiap pimpinan unit organisasi harus mengadakan rapat berkala.
