PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Pasal 45
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unit kerja di lingkungan Poltek STIA LAN harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik di lingkungan Poltek STIA LAN maupun antar unit kerja di lingkungan LAN dan instansi lain di luar LAN sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.
