PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN...
Pasal 7
BAB 5 — JENIS DAN JENJANG DIKLAT FUNGSIONAL
(1) Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a adalah Diklat prasyarat bagi PNS untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional. (2) Diklat Fungsional Pembentukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk memberikan pembekalan kompetensi inti yang diperlukan seseorang pejabat fungsional dalam menjalankan tugasnya.
