PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 57
BAB 2 — ORGANISASI
Pusat Kajian Sistem Administrasi Negara dan Hukum Administrasi Negara mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, penelaahan kebijakan, pengkajian, dan evaluasi pelaksanaan program kajian sistem dan hukum administrasi negara, bimbingan teknis dan fasilitasi di bidang pengkajian kebijakan serta pemberian bantuan teknis dan administratif kepada Pusat dan kelompok jabatan fungsional di lingkungannya. www.djpp.kemenkumham.go.id
