PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 18
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian Hukum dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, pelayanan dan bantuan hukum, penelaahan, evaluasi dan penyiapan penataan kelembagaan seluruh unit kerja serta pembinaan kelompok jabatan fungsional di lingkungannya serta pengelolaan dan pelayanan informasi hukum.
