PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
Pasal 33
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi PNS tingkat instansi mengacu pada Rencana Pengembangan Kompetensi PNS tingkat instansi tahunan yang ditetapkan PPK.
