PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Lembaga ini menjadi pedoman bagi: a. PPK Instansi Pemerintah untuk menyelenggarakan Pengembangan Kompetensi PNS tingkat instansi; dan b. LAN, Instansi Teknis, dan Instansi Pembina JF untuk menyelenggarakan Pengembangan Kompetensi tingkat nasional.
