PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN...
Pasal 3
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, mengundangkan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 18 Agustus 2011 KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA,
ASMAWI REWANSYAH
Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 19 Agustus 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR
