PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 90
BAB 9 — DEPUTI BIDANG PENJAMINAN MUTU PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBELAJARAN APARATUR SIPIL NEGARA
Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, serta pengendalian atas pelaksanaan kebijakan teknis di bidang penjaminan mutu pembelajaran.
