PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 86
BAB 9 — DEPUTI BIDANG PENJAMINAN MUTU PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBELAJARAN APARATUR SIPIL NEGARA
Direktorat Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas terdiri atas: a. Subdirektorat Akreditasi; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
