PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 70
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR SIPIL NEGARA
Subdirektorat Kepesertaan dan Akademik terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
