PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 54
BAB 7 — DEPUTI BIDANG TRANSFORMASI PEMBELAJARAN APARATUR SIPIL NEGARA
Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Pengembangan Kompetensi dan Pembinaan Pusat Unggulan terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
