PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 30
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PENINGKATAN KUALITAS KEBIJAKAN ADMINISTRASI NEGARA
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara terdiri atas: a. Direktorat Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara; b. Direktorat Advokasi dan Pengembangan Kinerja Kebijakan; c. Direktorat Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
