PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 19
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
