PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 14
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Perencanaan, Evaluasi Kinerja, dan Reformasi Birokrasi Internal mempunyai tugas melaksanakan urusan penyusunan rencana kinerja, program, dan anggaran, serta evaluasi kinerja, dan reformasi birokrasi internal.
