PERATURAN_KY
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENENTUAN KELAYAKAN CALON HAKIM AGUNG
Pasal 3
Dengan ditetapkannya peraturan ini, maka Pedoman Penentuan Kelayakan Calon Hakim Agung sebagaimana terlampir dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung dinyatakan tidak berlaku.
