PERATURAN_KY
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Anggota Komisi Yudisial
Pasal 13
BAB 4 — SANKSI
Anggota Komisi Yudisial yang terbukti melakukan pelanggaraan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Anggota Komisi Yudisial diberikan sanksi oleh Dewan Kehormatan Komisi Yudisial.
