PERATURAN_KY
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2015 tentang PELAPORAN HARTA KEKAYAAN DI KOMISI YUDISIAL
Pasal 24
BAB 4 — SANKSI
Bagian Kepatuhan Internal dan Subbagian Kepegawaian yang membocorkan informasi tentang Harta Kekayaan Pegawai ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
